Polisi Tangkap Remaja Bejat di Pasaman yang Cabuli 35 Anak di Bawah Umur

Polisi Tangkap Remaja Bejat di Pasaman yang Cabuli 35 Anak di Bawah Umur

BOGOR-TODAY.COM – Seorang remaja berinisial RH (20) yang diduga melakukan pencabulan terhadap 35 anak di bawah umur, ditangkap Satreskrim Polres Pasaman, Sumatera Barat. Dalam aksinya pelaku mengajak korban nonton film porno dan disuguhi makanan dan rokok.

Pelaku ini ditangkap setelah ada laporan dari salah satu korban. Dari hasil pemeriksaan sementara sudah ada 20 anak yang menjadi korban. Jumlah ini masih mungkin bertambah tergantung hasil visum. Hal itu dikatakan Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro.

“Sudah ada 35 korban yang kami periksa. Rata-rata usia 9 sampai 13 tahun,” kata Yudho, Kamis (5/10/2023).

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

Pelaku melakukan modus dengan mengajak korban dengan diiming-imingi permen atau rokok dan mengajak melihat film porno. Saat korban menikmati permen atau rokok inilah pelaku melakukan aksi bejatnya. Tak jarang pelaku mengancam dan memukul korban jika tidak mau mengikuti perintahnya.

Pelaku dengan korban juga tidak memiliki hubungan keluarga. Pelaku akan mencari korban dan melakukan bujuk rayu.

“Untuk lokasi kejadian di beberapa tempat. Masyarakat yang menjadi korban silakan melapor,” katanya.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Aksi  ini terbongkar setelah ada warga yang meminjam handphone pelaku. Tanpa sengaja melihat rekaman video pencabulan yang dilakukan pelaku. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada warga, keluarga korban hingga polisi.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, warga yang emosi merusak rumah milik orang tua RH hingga rata dengan tanah.  Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Pasaman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================