Masyarakat juga dilarang mengunakan benda-benda yang dapat memicu terjadinya sambaran api atau ledakan di sekiran lokasi. Area tersebut saat ini sudah dipasangkan garis polisi untuk mensterilkan titik semburan gas.

“Imbauan warga untuk jangan mendekat dan sudah dipasang garis polisi untuk. Situasi belum kondusif dan penghuni kontrakan untuk saat ini dikosongkan karena area disterilkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Depok Meninggal di Situ Cikaret, Diduga Serangan Jantung

Kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Jalal mengaku, pihak Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperlukan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut di lokasi kejadian.

“Perlu penangan lebih lanjut dari pihak terkait menganai pengecekan kandungan gas dan zat kimia di lokasi,” pungkasnya. ***

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================