Masyarakat juga dilarang mengunakan benda-benda yang dapat memicu terjadinya sambaran api atau ledakan di sekiran lokasi. Area tersebut saat ini sudah dipasangkan garis polisi untuk mensterilkan titik semburan gas.

“Imbauan warga untuk jangan mendekat dan sudah dipasang garis polisi untuk. Situasi belum kondusif dan penghuni kontrakan untuk saat ini dikosongkan karena area disterilkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemarau, BPBD Kabupaten Bogor Siapkan 189 Toren Air Bersih

Kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Jalal mengaku, pihak Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperlukan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut di lokasi kejadian.

“Perlu penangan lebih lanjut dari pihak terkait menganai pengecekan kandungan gas dan zat kimia di lokasi,” pungkasnya. ***

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Baru Prioritaskan Pelayanan Publik

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================