Perumda PPJ Kota Bogor Gencar Sosialisasi Soal Relokasi dan Harga Kios  Kepada Pedagang

Perumda PPJ Kota Bogor
Sosialisasi Kepada Para Pedagang Pasar Baru Bogor Tentang Progress Revitalisasi Pasar Jambu Dua. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor sedang intensif dalam upaya menyosialisasikan soal relokasi dan harga kios kepada pedagang.

Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, menyatakan bahwa proses sosialisasi ini dilakukan di Pasar Bogor dan Pasar Sukasari.

“Pedagang yang menjual barang-barang segar di Pasar Bogor, seperti daging, sayuran, dan makanan, kami dorong untuk pindah ke Pasar Jambu Dua,” ujar Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Muzakkir.

Muzakkir menjelaskan bahwa sekitar 800 pedagang yang menjual barang-barang segar di Pasar Bogor akan dipindahkan dan bergabung dengan pedagang yang sudah ada di Pasar Jambu Dua, sehingga total pedagang di Pasar Jambu Dua akan mencapai lebih dari 1000 pedagang.

BACA JUGA :  Ghana Taklukkan Panama, Persaingan Grup L Piala Dunia 2026 Kian Memanas

Sementara itu, pedagang yang menjual barang-barang kering seperti aksesoris, salon, baju, dan sejenisnya akan didorong untuk pindah ke Pasar Sukasari.

Selain itu, Perumda PPJ juga berkolaborasi dengan lembaga perbankan untuk membantu pedagang dalam hal pembiayaan kios atau los di pasar tersebut.

“Kami telah bermitra dengan bank dan mereka dapat membantu pedagang dengan pembayaran uang muka (DP) dan pembiayaan keseluruhan kios atau los di pasar. Misalnya, DP sebesar 20 atau 30 persen dapat dicicil selama satu tahun,” kata Muzakkir, belum lama ini.

Contohnya, jika Pasar Jambu Dua selesai dalam dua bulan atau pada bulan Desember, pedagang dapat memilih untuk mengisi kios atau los di pasar tersebut. Mereka dapat mencicil DP selama satu tahun dan melanjutkan dengan pembayaran pokok setelah DP lunas.

BACA JUGA :  Kasus Anak Tewas Diterkam Anjing di Jasinga Masuki Babak Baru, Polisi Sebut Permohonan Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Muzakkir juga menyebutkan bahwa harga kios per meter persegi adalah Rp32 juta dengan tambahan PPN sebesar 11 persen, sehingga total harga kios menjadi Rp142 juta. Dengan DP sebesar 20 persen, pedagang perlu membayar sekitar Rp28,4 juta untuk DP tersebut.

“Bagi pedagang yang kesulitan dengan uang muka, kami akan memberikan bantuan melalui lembaga perbankan. Misalnya, DP sebesar Rp28,4 juta, dan sisanya bisa diangsur selama satu tahun dengan bunga bantuan pemerintah sekitar 6 persen per tahun,” tuntasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================