Andaria Sarah Dewia
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe 2023 Andaria Sarah Dewie atau Sarah Hendrapraja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. (Beritasatu.com / Sella Rizky)

BOGOR-TODAY.COM – Polda Metro Jaya secara resmi menjatuhkan penahanan kepada Andaria Sarah Dewia atau Sarah, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023.

Melansir beritasatu.com, Sabtu (14/10/2023). Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tindakan penahanan diambil karena ada potensi bahwa Sarah akan mencoba melarikan diri ke luar negeri, terutama mengingat lama tinggalnya di Tiongkok.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Ayam Masak Tauco yang Bikin Menggugah Selera

“Tujuan dari penahanan ini adalah untuk mempermudah proses penyelidikan,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Sarah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam ajang kontes kecantikan tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================