BOGOR-TODAY.COM – Polda Metro Jaya secara resmi menjatuhkan penahanan kepada Andaria Sarah Dewia atau Sarah, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023.
Melansir beritasatu.com, Sabtu (14/10/2023). Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tindakan penahanan diambil karena ada potensi bahwa Sarah akan mencoba melarikan diri ke luar negeri, terutama mengingat lama tinggalnya di Tiongkok.
“Tujuan dari penahanan ini adalah untuk mempermudah proses penyelidikan,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Sarah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam ajang kontes kecantikan tersebut.
============================================================
============================================================
============================================================