Dinar Candy
Dinar Candy.

BOGOR-TODAY.COM – Polda Jambi telah menerima pelaporan mengenai dugaan hubungan yang tidak sah antara seorang pengusaha yang dikenal sebagai Ko Apex dengan seorang artis bernama Dinar Candy.

Laporan ini diajukan oleh Ayu Soraya, istri dari pengusaha tersebut, pada Kamis, (12/10/2023) lalu.

Laporan ini memiliki nomor register Dinar Candy LP/B/293/X/2023/SPKT/Polda Jambi, yang diterbitkan pada tanggal yang sama. Kasus ini melibatkan Dinar Candy dan Ko Apex, dan dihubungkan dengan Pasal 284 KUHP yang berkaitan dengan perzinahan.

BACA JUGA :  Ini 20 Negara Paling Makmur di Dunia Tahun 2026, Singapura Pimpin Asia

Kombes Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima. Saat ini, Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan hubungan tidak sah ini.

“Petugas penjagaan dan piket reserse kriminal telah menerima laporan yang melibatkan dugaan perselisihan dalam rumah tangga (KDRT) dan hubungan tidak sah dengan Ayu Soraya sebagai pelapor, serta Dinar Candy (DC) dan Ko Apex (A) sebagai terlapor. Tim penyidik Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Jambi sedang mendalami kasus ini,” kata Mulia belum lama ini.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

Terkait dengan pemeriksaan saksi, polisi akan segera melaksanakannya. Mulia menyatakan bahwa perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini akan diumumkan nanti.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================