
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bogor, Dede Juhendi menyatakan bahwa kampanye di rumah ibadah tidak diperbolehkan, kecuali si calon tidak menggunakan atribut kampanye termasuk visi misi serta program.
Di tempat yang sama, ketua FKUB, Hasbullah menyampaikan upaya FKUB dalam mengantisipasi terjadinya kampanye di rumah ibadah.
“FKUB berupaya agar rumah ibadah tidak dijadikan tempat kampanye dengan membuat pelatihan/penyuluhan kepada masyarakat” ujar Hasbullah.
“Kemudian membuat ToR untuk tim agar ada pihak di tokoh agama yang akan memerangi hoax yang mengarah pada politik identitas” Hasbullah menambahkan.
Ruslan, salah satu peserta FGD berharap melalui kegiatan-kegiatan diskusi seperti ini, pemilu 2024 berjalan dengan sehat dan tidak terjadi perpecahan antar sesama bangsa apalagi mengatasnamakan Agama. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















