BOGOR-TODAY.COM – Berikut jadwal lengkap tahapan terbaru Pilpres 2024 yang dirilis secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memulai proses pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden 2024, pada tanggal 19 Oktober 2023.
Periode pendaftaran ini akan berlangsung selama 7 hari, dimulai dari 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
Tindakan ini sejalan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Pendaftaran akan dilakukan di kantor KPU, yang terletak di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta.
Waktu pendaftaran akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, kecuali pada hari terakhir, 25 Oktober 2023, yang akan mengizinkan waktu pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.
Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, pasangan calon (paslon) akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen persyaratan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















