
Jika ada dokumen yang kurang lengkap atau perlu diperbaiki, paslon akan diberikan waktu satu minggu untuk memperbaikinya, yaitu dari 25 Oktober hingga 31 Oktober 2023.
Apabila verifikasi dinyatakan berhasil, penetapan paslon akan dilakukan pada tanggal 13 November 2023 dan 14 November 2023, serta dilakukan pengundian nomor urut paslon.
Berikut tahapan lengkap pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pilpres 2024:
Pendaftaran Bakal Pasangan Calon
- 16-18 Oktober 2023: Pengumuman pendaftaran.
- 19-25 Oktober 2023: Pendaftaran bakal paslon.
- 19-27 Oktober 2023: Pemerikasaan kesehatan bakal paslon.
Verifikasi Bakal Pasangan Calon
- 19-28 Oktober 2023: Verifikasi dokumen persyaratan bakal paslon.
- 23-29 Oktober 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen.
- 25-31 Oktober 2023: Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan.
- 26 Oktober -1 November 2023: Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan.
- 26 Oktober-2 November 2023: Verifikasi perbaikan dokumen hasil perbaikan.
- 26 Oktober-3 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan.
Pengusulan Penggantian
- 26 Oktober-8 November 2023: Pengusulan bakal pasangan calon pengganti.
- 26 Oktober-11 November 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti.
- 26 Oktober-12 November 2023: Verifikasi dokumen persyaratan bakal paslon pengganti.
- 11 November-12 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal paslon pengganti.
- 13 November 2023: Penetapan pasangan calon.
- 14 November 2023: Pengundian dan penetapan nomor urut paslon.
Demikian informasi singkat jadwal tahapan terbaru Pilpres 2024. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














