
BOGOR-TODAY.COM – Seorang remaja putri berseragam sekolahnya menjadi viral di media sosial setelah dengan sengaja menginjak dan membakar bendera merah putih di Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa pelaku berinisial BMN yang berusia 16 tahun telah berhasil diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kalbar.
“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk memahami motif di balik tindakan kontroversial tersebut,” kata Pipit dikutip dari beritasatu.com, Selasa (17/10/2023).
Peristiwa ini dilaporkan pada Senin, (16/10/2023), setelah video pembakaran bendera merah putih itu diunggah melalui sebuah akun Facebook dan menyebar di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram.
Pipit menyatakan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kedua orang tua pelaku, mengingat bahwa pelaku adalah seorang anak di bawah umur. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan khusus untuk memahami latar belakang dan motif pelaku.
Selain itu, pelaku juga akan menjalani pemeriksaan psikologis mengingat sebelumnya dia pernah mencoba membunuh adik kandungnya dengan menggunakan dasi yang dicekikkan di leher. Dia telah didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan oleh dokter.
Pembakaran bendera merah putih tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Oktober 2023, di halaman sebuah rumah kosong yang dekat dengan tempat tinggal pelaku.
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian disebarluaskan. Pipit menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring berjalannya penyelidikan. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















