BOGOR-TODAY.COM – Seorang wanita berusia 23 tahun di Makassar telah melaporkan seorang anggota polisi Bripda F (23) ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan pemerkosaan. Korban menyatakan bahwa dia telah menjadi korban pemerkosaan oleh polisi tersebut sebanyak 10 kali.

Melansir cnnindonesia.com, Selasa (17/10/2023) korban mengatakan bahwa dia melaporkan insiden tersebut kepada Propam pada tanggal 10 Juli 2023. Korban mengungkapkan bahwa sebelumnya dia memiliki hubungan khusus dengan Bripda F saat masih bersekolah di SMA pada tahun 2016. Namun, hubungan mereka berakhir pada tahun 2022 dan mereka tidak berkomunikasi hingga tahun 2023 ketika mereka kembali bertemu.

Pertemuan mereka terjadi pada bulan Maret, ketika Bripda F menghubungi sepupunya untuk membujuk korban agar menghapus video yang diduga merekam momen intim mereka saat mereka masih berpacaran.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Korban awalnya ragu mengenai keberadaan video tersebut, tetapi Bripda F mengancam akan mengunjungi tempat tinggal korban jika dia tidak patuh. Akibatnya, korban setuju untuk bertemu dengannya dan mengirimkan video yang dimaksud.

“Dia sampaikan kalau dia ingin ketemu, karena dia ingin saya menghapus video, kalau dia tidak akan menghapus itu video. Jadi saya yang harus menghapus sendiri katanya,” tuturnya.

Dari sana, Bripda F terus mengelabui korban agar mereka bisa bertemu, dengan dalih menghadiri sebuah pertemuan dengan teman-teman sekelas mereka. Namun, ketika korban bersiap untuk acara tersebut, Bripda F muncul di dekat rumahnya dan memaksanya untuk bertemu dengannya. Pada akhirnya, korban menjadi korban pemerkosaan oleh Bripda F.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Korban juga mengungkapkan bahwa insiden serupa terus berulang, dengan alasan yang sama untuk bertemu dan menghapus video, walaupun Bripda F selalu berjanji bahwa itu akan menjadi pertemuan terakhir.

“Kejadian terakhir dilaporkan pada tanggal 28 Juni,” ungkapnya.

Polda Sulsel telah mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini melalui Propam Polda Sulsel, dan Bripda F saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan hukum. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================