
Hakim itu harus punya sifat bijaksana dan negarawan, dan aturan yang lalu menurut penulis sudah benar, yaitu usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.
Karena usia 40 tahun dinilai seseorang itu sudah matang secara kepribadian dan emosional. Sedang jika usia masih di bawah 40 tahun, biasanya masih suka cengengesan (becanda) dan kurang berwibawa.
Usia 40 tahun sudah bukan lagi waktunya sibuk main Tik Tok, sibuk upload foto, hobby nongkrong, nonton drakor, dengerin musik, dan joged-joded.
Setiap muslim di usia 40 tahun, harus mulai sibuk menjalani hidupnya dengan ibadah, amal shalih, menuntut ilmu, menjaga perilaku, menjaga syahwat, dan meninggalkan ketamakan pada dunia.
Dengan kata lain usia 40 itu usia yang sangat menentukan dalam hidup ini, jika baik insyaAllah baik seterusnya, dan jika tidak baik maka tidak akan baik seterusnya.
Nabi Muhammad SAW juga dilantik menjadi Rosul oleh Allah saat beliau berusia 40 tahun. Jayalah Indonesiaku. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















