BOGOR-TODAY.COM – Polisi telah menangkap seorang copet yang beraksi di tengah kerumunan massa di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/10/2023).

Kejadian ini terjadi ketika pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendaftar ke KPU.

Melansir cnnindonesia.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan dan telah dibawa ke Polsek Menteng.

BACA JUGA :  Kademangan Geger, Mayat Wanita Ditemukan Tenggelam di Bawah Jembatan

Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut tentang kronologi pencopetan tersebut atau barang bukti yang ditemukan dari pelaku. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Polsek.

Aksi pencopetan terjadi sekitar pukul 09.40 WIB. Saat itu, kerumunan orang sangat padat, dan ada seseorang yang berseru bahwa ia kehilangan ponsel.

Mendengar itu, seorang individu melihat ada seseorang yang mencuri ponsel dari belakang. Warga kemudian menahan orang yang diduga mencopet tersebut.

BACA JUGA :  Tim Bulu Tangkis Indonesia Juara Runner Up Piala Thomas 2024

Mereka kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku, meminta pelaku membuka pakaian, dan menemukan ponsel yang diduga dicuri.

Korban yang awalnya melaporkan kehilangan ponsel kemudian memeriksa ponsel tersebut dan mencoba membukanya dengan sidik jari, yang membuktikan bahwa ponsel tersebut adalah miliknya.

Setelahnya, pencopet tersebut diinterogasi oleh warga sebelum petugas polisi datang dan membawanya keluar dari kerumunan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================