Jaksa Pengadilan Kriminal Perang ICC Hanya Bisa Berbisik Cegah Konflik Zionis Israel-Gaza Palestina

Meskipun Zionis Israel menyangkal bertanggung jawab atas serangan rumah sakit tersebut, tindakannya di Gaza mungkin sudah termasuk kejahatan perang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, kata pakar hukum kepada Al Jazeera.

Balkees Jarrah, direktur asosiasi Program Keadilan Internasional HRW, mengatakan bahwa pernyataan publik sangatlah penting.

“Penting bagi Khan untuk menunjukkan kesediaannya untuk memperluas penyelidikannya terhadap kejahatan baru yang sedang dilakukan saat ini,” kata dia.

 

Pernyataan Pencegah

Di masa lalu, mantan Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda mengeluarkan peringatan yang menghalangi Zionis Israel melakukan kejahatan perang, kata Ahmed Abofoul.

Seorang peneliti hukum dan petugas advokasi di Al-Haq, sebuah organisasi hak asasi manusia Palestina yang berbasis di Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.

Pada tahun 2018, Bensouda memperingatkan Zionis Israel untuk tidak secara paksa mengusir komunitas Palestina dari Khan al-Ahmar.

BACA JUGA :  Pacitan Jawa Timur Diguncang Gempa Terkini M4,0 Pagi Ini

Sebuah desa di Tepi Barat yang diduduki dan diapit oleh pemukiman ilegal Zionis Israel, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut dapat merupakan kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan, Bensouda mengatakan bahwa dia akan terus mengawasi perkembangan di lapangan dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang tepat.

Para pejabat Zionis Israel menunda penggusuran karena khawatir hal itu akan mengundang penyelidikan ICC.

“Contoh ini dengan jelas menunjukkan bahwa pernyataan pencegahan dari kepala jaksa ICC dapat memberikan pencegahan yang cukup terhadap kejahatan perang,” kata Abofoul kepada Al Jazeera.

Ketika ditanya pekan lalu oleh BBC apakah serangan udara Israel yang sedang berlangsung di Gaza berlebihan.

Dan melanggar batas-batas hukum kemanusiaan internasional, Khan menjawab bahwa dia tidak bisa membuat penilaian mengenai pertempuran yang hanya terjadi beberapa hari saja.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

Namun Haque mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ada lebih dari cukup bukti untuk memulai penyelidikan terhadap tentara Zionis Israel atas tindakannya di Gaza.

“Ada indikasi kuat bahwa tentara Zionis Israel dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil, termasuk petugas medis,” katanya.

“Dan objek sipil seperti seluruh gedung apartemen, dan merupakan kejahatan perang karena melancarkan serangan dengan mengetahui bahwa hal itu akan menyebabkan kerugian yang berlebihan atau tidak proporsional terhadap warga sipil,” katanya.

“Tergantung pada durasi pengepungan Zionis Israel di Gaza Palestina, dan dampaknya terhadap warga sipil, kejahatan perang berupa kelaparan mungkin juga terjadi,” tambah Haque. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================