Kominfo Warning Platform Meta Bersihkan Konten Perjudian

Menurutnya ada lebih dari 1,65 juta konten perjudian dan lebih dari 450 ribu iklan yang berkaitan dengan judi serta menargetkan pengguna Indonesia.

“Meta menindaklanjuti teguran Kominfo menunjukkan bahwa penanganan konten perjudian online membutuhkan komitmen serius,” kata dia.

BACA JUGA :  PLTGU Jawa Satu Beroperasi Andal dan Terus Dukung Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa-Bali

Dia mengungkapkan, tak hanya berhenti pada pemberantasan konten perjudian online, pihaknya sudah memperluas upaya hingga pemblokiran rekening yang memfasilitasi judi online.

“Beberapa waktu lalu kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 18 Oktober 2023,” katanya.***

BACA JUGA :  Pemerintah Kucurkan Rp4 Triliun untuk Benahi Perlintasan Sebidang

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================