18 parpol
18 partai politik (Parpol) di Kabupaten Bogor menandatangani pernyataan untuk menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah (SG Sekda) Kabupaten Bogor, Jum'at (20/10/2023). (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Sebanyak 18 parpol (partai politik) di Kabupaten Bogor menandatangani pernyataan untuk menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penandatangan itu dilakukan oleh pemimpin partai politik di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah (SG Sekda) Kabupaten Bogor dengan pernyataan secara langsung secara seksama, Jum’at (20/10/2023).

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para ketua partai politik tahun 2024 di Kabupaten Bogor dengan ini menyatakan siap menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024,” serentak para pimpinan parpol.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

Seluruh pemimpin parpol itu juga sepakat untuk tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai pemasangan alat peraga hingga saksi penertiban.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan agar, seluruh parpol mengikuti aturan hukum yang telah diatur sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA :  10 Persen Angka Kematian ASN Akibat Penyakit Tidak Menular, Sekda Kota Bogor Tingkatkan Sosialisasi

“Sebagai pimpinan daerah juga melihat itu harus ada waktunya. Jadi kedepan itu, normanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU, dan juga ada perda ada perbup ikuti,” papar Iwan.

============================================================
============================================================
============================================================