Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam pertemuan dengan Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, dan Sekretaris Bidang Aset Syaiful Amri, Senin (23/10/2023). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COMHadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), memberikan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi aset PWI di daerah, dengan tujuan mengukuhkan kepemilikan aset tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di seluruh Indonesia guna melindungi hak-hak organisasi.

Hadi mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN bersedia memberikan bantuan kepada PWI dalam proses sertifikasi aset, mengingat peran penting PWI sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia yang bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN dengan tulus siap mendukung agar aset tanah PWI memperoleh keabsahan kepemilikan. Kami mengajak PWI untuk segera mengajukan permohonan sertifikasi, dan kami akan bekerja sama untuk mempercepat proses keabsahan ini,” kata Hadi Tjahjanto dalam pertemuan dengan Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, dan Sekretaris Bidang Aset Syaiful Amri, Senin (23/10/2023).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat

Hadi juga menekankan pentingnya memastikan keabsahan kepemilikan aset tanah PWI sebagai upaya untuk mendukung operasional PWI baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Dalam proses ini, kami akan memberikan dukungan kepada PWI dalam menguatkan keabsahan kepemilikan aset tanah. Kami juga mendorong agar PWI segera mencatatkan tanah mereka di Kantor Pertanahan di masing-masing daerah, dan jika sertifikat sudah kedaluwarsa, segera perbarui,” jelas Hadi.

Hadi mengusulkan agar PWI melakukan pencatatan aset tanah di Kantor Pertanahan setempat, dan Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk upaya ini.

Setelah mendengar penjelasan dari Hadi Tjahjanto, Hendry Ch. Bangun menyambut baik dukungan yang ditawarkan kepada PWI Pusat.

BACA JUGA :  Cekcok Persoalan Rumah Tangga, Pria di Majalengka Nekat Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan ini, kami akan segera berkoordinasi dengan PWI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk melanjutkan tindakan sesuai arahan Menteri,” kata Hendry Ch. Bangun.

PWI berharap kerjasama ini dapat diformalkan melalui kesepakatan tertulis atau Memorandum of Understanding (MoU) agar program sertifikasi aset PWI di daerah dapat berjalan lancar tanpa potensi perselisihan di masa depan.

“Kami berharap bahwa dengan MoU antara PWI dan Kementerian ATR/BPN, kerjasama ini dapat memperkuat koordinasi dan membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai program-program prioritas yang sedang berjalan,” tutup Hendry Ch. Bangun. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================