
Tidak berhasilnya kesepakatakan, lalu somasi berikutnya kembali dilayangkan. Tirta Pakuan mengklaim sudah membalas somasi itu. Akhirnya, ada upaya lapor polisi setelah tidak adanya kesepakatan.
Tirta Pakuan, sambung Rino, dilaporkan kepada polisi dengan aduan penyerobotan lahan. Sedangkan pihaknya melaporkan ahli waris, dengan aduan pengrusakan.
Saat ini, terang Rino, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah terkait kisruh tersebut selain membuat laporan polisi.
“Kita juga menunggu pihak keluarga untuk bisa diajak bernegosiasi dan segera menyelesaikan kisruh. Namun, Tirta Pakuan juga mempersilahkan ketika pihak keluarga ahli waris mengajukan gugatan perdata.
Tirta Pakuan juga telah melaporkan hal ini kepada Wali kota Bogor Bima Arya. “Kami menunggu kabar dari pihak keluarga. Saya sudah lapor ke Pak Wali Kota yang merupakan pimpinan kami, dan juga ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor sebagai mitra kami dalam pembahasan hukum,” akunya.
Sedangkan untuk kerusakan yang terjadi, lanjut Rino, harus segera diperbaiki karena diperkirakan akan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Padahal, pipa bocor tersebut awalnya diperbaiki di sana atas permintaan warga sekitar yang khawatir distribusi air terganggu. Namun, ahli waris kembali merusak pipa tersebut.
“Kita sempat lakukan perbaikan. Tetapi berikutnya dilakukkan perusakan kembali. Pada saat kita mau melakukan perbaikan untuk kesekian kali, mereka melakukan penghalangan. Nah, ini kita sedang mencari kondisi yang ideal untuk melakukan perbaikan, jangan sampai kita lakukan perbaikan ternyata menjadikan masalah bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














