
“Ya tahapan, kita menyesuaikan tahapan. Itu kan katanya (agenda penertiban), kita pemerintah sendiri punya SOP,” ungkap dia.
Kendati demikian, lanjut dia, tahapan sosialisasi tersebut untuk mengajak masyarakat supaya memahami peraturan yang berlaku.
“Jadi kita berharap tidak ada tindakan secara sepihak. Kita bangun tahapan persuasif, edukatif kepada masyarakat. Mungkin masyarakat tidak tahu ada aturan dan sebagainya makanya kita pertajam lagi dengan edukasi, persuasif maupun sosialisasi,” tandasnya.
Sementara, pedagang di pasar Bojonggede, Ade (28) mengatakan, sosialisasi yang diberikan kepadanya yakni, mengurangi bangunan sekitar 1,5 meter supaya tidak terlalu dekat dengan bahu jalan.
“Pasti kita mundurin (lapaknya), mereka juga kan kasih toleransi waktu,” ujar Ade.
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















