Penertiban pedagang
Penertiban pedagang di sepanjang jalan dari stasiun hingga pasar Bojonggede cuma 'prank'. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COMPenertiban pedagang di sepanjang jalan dari stasiun hingga pasar Bojonggede yang diagendakan pada Kamis (26/10/2023) ternyata hanya prank.

Penertiban itu sendiri diketahui rencananya akan dilakukan untuk menata kawasan sekitar agar lebih rapi, disamping persiapan peresmian sky bridge Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Namun, Camat Bojonggede, Edy Suwito berdalih bahwa, penertiban itu tak dilakukan lantaran rangkaian tahapan sosialisasi. Padahal dari pantauan wartawan di lapangan, nampak puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sudah bersiap untuk melakukan penertiban.

BACA JUGA :  135 Pelaku UMKM di Kota Bogor Ikuti ‘UMKM Naik Kelas’

“Hari ini kita tahapan di penyiapan sosialisasi terkait dengan rencana pengoperasian, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut hasil kompilasi semua unsur atas kesepakatannya kapan mau diresmikan,” kata Edy Suwito, Kamis (26/10/2023).

Ia membeberkan, data pedagang yang berada di dekat bahu jalan itu tercatat sebanyak 58. Kelanjutan penertiban di kawasan tersebut, kata dia, akan menunggu hasil rapat dari pemangku kepentingan agar tidak mengarah kepada opini publik.

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

“Kalau yang terdata itu 58 yang pakai badan jalan. Sepanjang jalan raya Bojonggede dari pasar. Ya nanti hasil rapat seperti apa. Kuta juga harus mendata jangan sampai ini terpolarisasi kesana kemari,” papar Edy.

Saat kembali ditanya kenapa penertiban itu tak dilakukan hari ini, Edy lagi-lagi mengaku hanya mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

============================================================
============================================================
============================================================