Penertiban pedagang
Penertiban pedagang di sepanjang jalan dari stasiun hingga pasar Bojonggede cuma 'prank'. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COMPenertiban pedagang di sepanjang jalan dari stasiun hingga pasar Bojonggede yang diagendakan pada Kamis (26/10/2023) ternyata hanya prank.

Penertiban itu sendiri diketahui rencananya akan dilakukan untuk menata kawasan sekitar agar lebih rapi, disamping persiapan peresmian sky bridge Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Namun, Camat Bojonggede, Edy Suwito berdalih bahwa, penertiban itu tak dilakukan lantaran rangkaian tahapan sosialisasi. Padahal dari pantauan wartawan di lapangan, nampak puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sudah bersiap untuk melakukan penertiban.

“Hari ini kita tahapan di penyiapan sosialisasi terkait dengan rencana pengoperasian, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut hasil kompilasi semua unsur atas kesepakatannya kapan mau diresmikan,” kata Edy Suwito, Kamis (26/10/2023).

BACA JUGA :  Pemilik Anjing Pemangsa Bocah di Jasinga Jadi Tersangka

Ia membeberkan, data pedagang yang berada di dekat bahu jalan itu tercatat sebanyak 58. Kelanjutan penertiban di kawasan tersebut, kata dia, akan menunggu hasil rapat dari pemangku kepentingan agar tidak mengarah kepada opini publik.

“Kalau yang terdata itu 58 yang pakai badan jalan. Sepanjang jalan raya Bojonggede dari pasar. Ya nanti hasil rapat seperti apa. Kuta juga harus mendata jangan sampai ini terpolarisasi kesana kemari,” papar Edy.

Saat kembali ditanya kenapa penertiban itu tak dilakukan hari ini, Edy lagi-lagi mengaku hanya mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

“Ya tahapan, kita menyesuaikan tahapan. Itu kan katanya (agenda penertiban), kita pemerintah sendiri punya SOP,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Amankah Minum Kopi Setelah Minum Obat? Ini Penjelasan Medisnya

Kendati demikian, lanjut dia, tahapan sosialisasi tersebut untuk mengajak masyarakat supaya memahami peraturan yang berlaku.

“Jadi kita berharap tidak ada tindakan secara sepihak. Kita bangun tahapan persuasif, edukatif kepada masyarakat. Mungkin masyarakat tidak tahu ada aturan dan sebagainya makanya kita pertajam lagi dengan edukasi, persuasif maupun sosialisasi,” tandasnya.

Sementara, pedagang di pasar Bojonggede, Ade (28) mengatakan, sosialisasi yang diberikan kepadanya yakni, mengurangi bangunan sekitar 1,5 meter supaya tidak terlalu dekat dengan bahu jalan.

“Pasti kita mundurin (lapaknya), mereka juga kan kasih toleransi waktu,” ujar Ade.

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================