King Karaoke
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COMKetua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara memberikan waktu sepekan kepada tempat hiburan King Karaoke yang berlokasi di Kecamatan Kemang untuk dilakukan verifikasi soal pendapatan pajak.

“UPT malah nanya pak kita hari ini belum bisa komunikasi (King Karaoke). Makanya kita kasih waktu seminggu untuk laporannya,” kata Sastra, Kamis (26/10/2023).

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

Hingga saat ini, kata dia, pihak King Karaoke tak secara terang-terangan membahas pendapatannya kepada pemerintah daerah (Pemda). Padahal pemda perlu melihat potensi pajak daerah di tempat hiburan tersebut.

“Kita lagi menggali potensi-potensi. Kita tanya kepada sejumlah UPT, kita mau minta yang nakal seperti King Karaoke,” ujar Sastra.

============================================================
============================================================
============================================================