King Karaoke
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COMKetua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara memberikan waktu sepekan kepada tempat hiburan King Karaoke yang berlokasi di Kecamatan Kemang untuk dilakukan verifikasi soal pendapatan pajak.

“UPT malah nanya pak kita hari ini belum bisa komunikasi (King Karaoke). Makanya kita kasih waktu seminggu untuk laporannya,” kata Sastra, Kamis (26/10/2023).

Hingga saat ini, kata dia, pihak King Karaoke tak secara terang-terangan membahas pendapatannya kepada pemerintah daerah (Pemda). Padahal pemda perlu melihat potensi pajak daerah di tempat hiburan tersebut.

BACA JUGA :  Motor Hantam Pembatas Jalan di Cibinong, Dua Tewas

“Kita lagi menggali potensi-potensi. Kita tanya kepada sejumlah UPT, kita mau minta yang nakal seperti King Karaoke,” ujar Sastra.

Sastra mengaku, unit pelaksana teknis (UPT) kesulitan untuk berkomunikasi dengan pihak King Karaoke dalam melakukan pemeriksaan kebenaran laporan lantaran tak diberikan ruang secara terbuka.

“Nah tadi di King Karaoke itu, orang UPT nya ga bisa masuk. Makanya dari hari ini kita kasih waktu seminggu tolong fasilitasi orang UPT kira-kira udah berapa lama (tak bayar pajak),” papar dia.

BACA JUGA :  Mengapa Dajjal Tidak Disebutkan Secara Langsung dalam Al-Qur’an?

Kendati menunggu sepekan untuk melihat data pendapatan di King Karaoke, ia menyebut bahwa, usaha itu baru berjalan sekitar empat bulan.

“Itu ternyata baru empat bulan manajernya nanti kita akan verifikasi dalam rangka peningkatan pendapatan,” pungkasnya.***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================