TMII
Viral Pedagang di TMII Diintimidasi Satpam. Foto : tangkapan layar video.

BOGOR-TODAY.COM – Polres Metro Jakarta Timur saat ini sedang melakukan penyelidikan mengenai peristiwa yang melibatkan seorang satpam di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Satpam ini menggunakan kata-kata kasar dan mengusir seorang wanita tua yang merupakan pedagang kaki lima.

Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan mendapat banyak kritik dari pengguna internet yang merasa tindakan satpam tersebut berlebihan.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan bahwa mereka telah menerima laporan mengenai insiden ini dan telah melakukan penyelidikan di lokasi. Mereka telah mencari solusi di area TMII terkait peristiwa ini.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sop Buntut Sapi yang Empuk Dijamin Menggugah Selera

“Kemarin kami menerima laporan, kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Kami memastikan bahwa ada upaya penyelesaian di area tersebut (TMII),” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (26/10/2023)

Leonardus menjelaskan bahwa pedagang yang diketahui bernama Encum telah mengajukan laporan kepada pihak kepolisian, dan tindakan sudah diambil terhadap peristiwa ini. Mereka telah melakukan pertemuan dan wawancara dengan korban, menerima laporannya, dan melakukan pemeriksaan medis.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku bisa dijerat dengan pasal penganiayaan, baik itu Pasal 351 (penganiayaan berat) maupun pasal 352 (penganiayaan ringan) KUHP, tergantung pada hasil pemeriksaan medis.

============================================================
============================================================
============================================================