BOGOR-TODAY.COM – Selebgram asal Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja, ditangkap oleh Kepolisian Resor Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023).
Zhafira ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan pembuangan mayat bayi di kawasan Bandara Ngurah Rai Bali, pada 15 Oktober lalu.
“Usianya 28 tahun. Profesinya model. Dia juga (terima) endorse. Selebgram lah. Sampai ke luar negeri dia jadi model,” papar Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti mengutip detikcom.
Diketahui, Zhafira Devi adalah seorang selebgram dan model terkenal asal Semarang. Ia sering diendorse untuk produk kecantikan dan fashion.
Wanita berusia 28 tahun yang memiliki tubuh ideal ini terbilang sukses karena memiliki banyak proyek tidak hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri.
Zhafira adalah lulusan dari Universitas Katolik Soegijapranata di Semarang dan mengambil jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV).
Akun Facebooknya yang bernama Zhafira Devi Lie sudah tidak begitu aktif. Sementara akun Instagram dengan nama penggung @zhafiradevilie diketahui sudah hilang.
Begitu pun dengan media sosial Twitter (X) dengan nama @ZhafiraDL sudah tidak digunakan sejak 2017 lalu.
Ia kini menjadi sorotan karena telah membuang bayi yang sudah meninggal di Bandara Bali. Menurut beberapa sumber, Zhafira tidak mengetahui siapa pria yang menghamilinya, karena ia sering berganti-ganti pasangan selama menjalin hubungan.
Pada saat itu, ia sedang menginap di sebuah hotel dengan pacarnya dan melahirkan di kamar mandi hotel mereka tanpa bantuan siapa pun.
Namun, pacarnya sedang tertidur dan tidak menyadari hal ini. Zhafira mencoba menyiram bayinya ke dalam toilet. Usahanya gagal dan bayinya meninggal.
Ia kemudian membungkus mayat bayinya dan membuangnya di pintu kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai.
Seorang petugas kebersihan di bandara menemukannya dan segera memberitahu polisi.
Zhafira Devi kini telah menjadi tersangka karena melanggar Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan bayi yang direncanakan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















