SIM keliling hari ini
Lokasi SIM Keliling.

BOGOR-TODAY.COM – Berikut jadwal SIM keliling hari ini yang berlaku untuk wilayah Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor.

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen yang wajib dipegang saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan jika akan kedaluwarsa, Anda dapat memperpanjangnya di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Melansir dari laman Korlantas Polri, jadwal mobil SIM Keliling hari ini untuk wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

  • Bagi warga Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling tersedia di Kampus Trilogi Kalibata.
  • Warga Jakarta Pusat dapat menemukan pelayanan SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Citraland Mall, dan LTC Glodok.
  • Untuk warga Jakarta Barat yang ingin memperpanjang SIM, mereka dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok.
  • Warga Jakarta Timur dapat memperpanjang SIM mereka di Grand Mall Cakung.
BACA JUGA :  Tega, Mertua di Banyuasin Dibacok Menantu Pakai Sajam

Jam operasional mobil SIM Keliling adalah dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Juga, bagi warga Bandung yang perlu memperpanjang masa berlaku SIM mereka, layanan mobil SIM Keliling tersedia di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal. Jadwalnya mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Warga Bekasi dapat mengunjungi Mitra 10 Jatiasih, dengan jam operasional singkat dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling untuk warga Kabupaten Bogor berada di Mall Cileungsi, sementara untuk Kota Bogor berada di Lippo Plaza Kebon Raya. Jam operasionalnya adalah dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

BACA JUGA :  Melenggang di Pilgub Jabar 2024, Bima Arya Beberkan Sejumlah Program

Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM tipe A dan C.

Untuk melakukan perpanjangan, Anda perlu membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, serta bukti cek kesehatan dan hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM tipe A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM tipe C. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================