
Warga Yahudi yang setuju membentuk negara pun mulai berdatangan ke Palestina. Mereka membeli tanah dari warga Arab yang tinggal di sana.
Setelah Perang Dunia I, ketika tanah Palestina sudah dikusai Inggris, Liga Bangsa-Bangsa menyetujui dijadikannya Mandat Britania atas Palestina sebagai negara orang Yahudi.
Hingga pada 1947, PBB menyetujui Pembagian Palestina menjadi dua negara, yaitu satu negara Yahudi dan satu negara Arab.
Lantas pada 14 Mei 1948, Israel memproklamasikan kemerdekaannya. Proklamasi terbentuknya Negara Israel ternyata menyulut konflik baru.
Kemerdekaan Israel membuat 700 ribu warga Arab-Palestina terpaksa mengungsi di Lebanon, Suriah dan Gaza.
Akibat perang ini pula, Israel berhasil memperluas batas wilayah negaranya melebihi batas wilayah yang ditentukan oleh Rencana Pembagian Palestina di bawah mandat Inggris.
Sejak saat itu, Israel terus menerus berseteru dengan negara-negara Arab tetangga, menyebabkan peperangan dan kekerasan yang berlanjut hingga saat ini.
Maka solusi yang paling mudah ya mengembalikan tanah-tanah Palestina yang diduduki oleh Israel kepada bangsa Palestina kembali. Bahasa mudahnya ya Isreal harus hengkang dari Palestina. Jayalah Indonesiaku. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














