
Aswin juga mengungkapkan bahwa para tersangka teroris tersebut memiliki pandangan bahwa pemilu merupakan bagian dari sistem demokrasi yang dianggap sebagai perbuatan maksiat. Hal ini didasarkan pada pengakuan para tersangka selama proses pemeriksaan.
“Demokrasi ini dianggap sebagai sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka, sehingga mereka memiliki niatan untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut,” jelasnya.
Selain rencana tersebut, para tersangka teroris juga memiliki niat untuk melakukan serangan terhadap aparat yang bertugas dalam menjaga keamanan selama proses pemilu. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















