“Artinya ujaran kebencian mendominasi,” tuturnya.

Khusus untuk tingkat provinsi, Lolly menyebutkan ada enam daerah paling rawan pelanggaran kampanye di medsos, seperti DKI Jakarta, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

BACA JUGA :  Apple Perkenalkan Siri AI di WWDC 2026, Asisten Pintar dengan Kemampuan Lebih Canggih dan Personal

“Sebagai daerah urutan pertama paling rawan pelanggaran kampanye di medsos, DKI Jakarta masuk lima atau enam besar dalam pemetaan jenis kerawanan lainnya, termasuk soal partisipasi, netralitas ASN, mau soal yang lain-lain ternyata di sana,” tuntasnya. ***

BACA JUGA :  APDESI Kabupaten Bogor Kerahkan Kades Genjot Penerimaan Pajak Daerah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================