“Kalau di Jakarta 1 November sudah ada tilangnya. Ini kita membantu warga kabupaten bogor yang bekerja di Kabupaten Bogor supaya gak di tilang,” ungkap Cholid.

Lanjut dia, bagi masyarakat yang belum melakukan uji emisi maka dapat membawa kendaraannya ke DLH Kabupaten Bogor dengan kuota harian yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Erick Thohir Sambut Positif Kehadiran Shin Tae-yong di Persija, Diyakini Dongkrak Kualitas Liga

“Nanti insya allah kita sediakan di kantor DLH setiap hari dengan menentukan kuota hariannya,” pungkasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================