penembakan
Polisi Dalami Senpi Kasus Penembakan di Bekasi. (Foto: PMJ/Ist).

BOGOR-TODAY.COM – Polisi telah menangkap empat orang berinisial FO alias FU, EU, MW, dan PM alias O dalam kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di daerah Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Saat ini, senjata tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Kami masih sedang menyelidiki apakah senjata api rakitan ini memang digunakan dalam kejadian tersebut,” ungkap AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikutip dari pmjnews, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

Lebih lanjut, Yudho mengungkapkan bahwa tersangka FO diduga membuang senjata tersebut setelah insiden penembakan. Senjata tersebut saat ini sedang dianalisis oleh Puslabfor Polri.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================