penembakan
Polisi Dalami Senpi Kasus Penembakan di Bekasi. (Foto: PMJ/Ist).

BOGOR-TODAY.COM – Polisi telah menangkap empat orang berinisial FO alias FU, EU, MW, dan PM alias O dalam kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di daerah Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Saat ini, senjata tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

“Kami masih sedang menyelidiki apakah senjata api rakitan ini memang digunakan dalam kejadian tersebut,” ungkap AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikutip dari pmjnews, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Lebih lanjut, Yudho mengungkapkan bahwa tersangka FO diduga membuang senjata tersebut setelah insiden penembakan. Senjata tersebut saat ini sedang dianalisis oleh Puslabfor Polri.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================