penembakan
Polisi Dalami Senpi Kasus Penembakan di Bekasi. (Foto: PMJ/Ist).

BOGOR-TODAY.COM – Polisi telah menangkap empat orang berinisial FO alias FU, EU, MW, dan PM alias O dalam kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di daerah Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Saat ini, senjata tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih sedang menyelidiki apakah senjata api rakitan ini memang digunakan dalam kejadian tersebut,” ungkap AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikutip dari pmjnews, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA :  Silaturahmi Dengan Pimpinan DPRD Dengan PJ Wali Kota, Bahas Isu Strategis dan Tingkatkan Sinergitas Demi Kota Bogor

Lebih lanjut, Yudho mengungkapkan bahwa tersangka FO diduga membuang senjata tersebut setelah insiden penembakan. Senjata tersebut saat ini sedang dianalisis oleh Puslabfor Polri.

“Kami akan memeriksanya dengan laboratorium forensik untuk mengidentifikasi apakah proyektil yang ditemukan di tubuh korban sesuai dengan senjata tersebut. Setelah menembak, senjata tersebut dikabarkan dibuang oleh tersangka,” katanya.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

“Kami tengah menyelidiki senjatanya, menggunakan balistik metalurgi forensik untuk memverifikasi proyektil senjata tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas dengan luka tembak di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Dari tempat kejadian, polisi menemukan proyektil peluru. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================