Polisi Beberkan Motif 6 Pelajar Ancam Mal dengan Bom

BOGOR-TODAY.COM – Aksi sejumlah pelajar SMAN di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, tidak patut dicontoh. Mereka nekat mengirim pesan ancaman bom ke pusat perbelanjaan di Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (2/11/2023) kemarin. Mereka beralasan, tujuannya hanya untuk nge-prank kepada teman mereka.

Aksi prank ini akhirnya membawa enam pelajar tersebut terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap saat sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Para siswa itu hanya bisa merasa menyesal ketika dibawa ke kantor polisi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Polsek Koja, yang menangani kasus ini, memastikan bahwa para siswa tersebut tidak terlibat dalam jaringan teroris mana pun. Kepastian ini didasarkan pada hasil penyelidikan dan penelusuran petugas, meskipun dalam pesan ancaman bom mereka sempat menyebutkan nama Noordin M Top, seorang gembong teroris.

BACA JUGA :  Sejarah Baru, Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23

Para siswa mengaku kepada petugas bahwa mereka mengirim pesan ancaman bom ke pusat perbelanjaan melalui media sosial semata-mata untuk bercanda atau prank kepada seorang teman mereka. Setelah mendapatkan pembinaan, para siswa akan dikembalikan kepada keluarga mereka dan akan dikenakan wajib lapor.

“Motif mereka, berdasarkan pengakuan saudara FH dan saudara H, adalah untuk nge-prank temannya yang berinisial H. Kami memanggil orang tua mereka, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan Jakarta Utara untuk memberikan langkah-langkah, arahan, dan pembinaan selanjutnya kepada siswa-siswa kami,” ujar Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni, saat memberikan keterangan pers di kantor Polsek Koja.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

Sekolah telah mengingatkan para siswa untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Dengan insiden ini, sekolah berencana untuk meningkatkan pembinaan kepada para siswa dan mempertimbangkan memberikan sanksi kepada mereka.

============================================================
============================================================
============================================================