BOGOR-TODAY.COMHakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, NH (45), ditemukan tewas pada malam Minggu (5/11/2023) di kamar 208 Hotel Lovina Inn, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Penemuan mayat hakim tersebut menghebohkan tamu hotel dan warga Batam.

Melansir beritasatu.com, jenazah NH ditemukan dalam posisi tengkurap menghadap ke arah kiri. Eddy Sameaputty, juru bicara Pengadilan Negeri Batam, mengkonfirmasi peristiwa tersebut.

“Iya, informasinya benar, beliau menginap di hotel tersebut dalam juraian panjang karena tinggal sendirian di Batam,” ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Sameaputty menjelaskan bahwa hakim yang meninggal ini awalnya telah menyewa rumah di sekitar Batam Center. Namun, karena rencana pindah tugas, keluarganya sudah kembali ke Yogyakarta sebelumnya.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

“Beliau menunggu promosi jabatan sebagai Wakil Ketua PN Amuntai bulan depan,” tambahnya.

Petugas hotel mengungkapkan bahwa penemuan jasad hakim PN di dalam kamar hotel dimulai dari permintaan keluarga korban untuk memeriksa kamar korban karena mereka tidak dapat menghubungi hakim tersebut.

“Informasi pertama kali muncul saat keluarga meminta kami untuk memeriksa kamar hakim karena mereka tidak bisa menghubungi beliau,” ungkap petugas hotel yang tidak ingin disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

Setelah pemeriksaan oleh staf hotel, mereka menemukan hakim tersebut sudah meninggal dalam kondisi yang memancarkan bau tak sedap.

“Karena permintaan keluarga untuk memeriksa, karyawan kami langsung mengecek dan menemukan hakim tersebut dalam keadaan meninggal dunia dan mengeluarkan bau yang tidak enak,” jelasnya.

Pihak hotel kemudian menghubungi pihak kepolisian dan keluarga korban.

“Polisi segera datang untuk melakukan pemeriksaan, dan jenazah hakim dievakuasi dari kamar hotel dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri,” tambahnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================