ASN
Ilustrasi

BOGOR-TODAY.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkirakan, total kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2024 atau pada tahun akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 1,3 juta orang.

Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, total kebutuhan itu merupakan hasil perhitungan pada tahun ini, yang didasari dari tiga faktor, yakni sisa formasi 2023, jumlah pegawai pensiun, dan perhitungan kebutuhan riil.

“2024 ini kurang lebih kita sudah hitung formasi yang disiapkan 1,3 juta,” ungkap Aba dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasca Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, dikutip Selasa (7/11/2023).

BACA JUGA :  Kecelakaan Pengendara Motor Tabrakan dengan Mobil Brio di Caringin Bandung, 1 Orang Tewas Terlindas

Aba menyarankan, instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa memaksimalkan kebutuhan tersebut. Sebab, menurutnya, dari tahun ke tahun, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar. Namun, pemenuhan formasi itu tidak optimal.

“Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal,” ujar Aba.

BACA JUGA :  Nahas, Warga Juwiring Klaten Tewas Tersetrum saat Pangkas Pohon Jati

Ia mencontohkan, pada 2023, rencana kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 1.030.751 baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Akibatnya, jumlah yang formasi ditetapkan tahun ini sebanyak 572.496 formasi ASN per 1 Agustus 2023 yang terdiri kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

============================================================
============================================================
============================================================