BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang aparat desa berinisial W yang tepergok sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Karawang. Dia langsung ditangkap bersama I temannya di lapangan parkir kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Arifin mengatakan, adanya penangkapan W bersama I merupakan hasil pengembangan dari seorang pengedar berinisial narkoba L yang sebelumnya sudah ditangkap.
“Kami menangkap W yang merupakan aparat desa setempat bersama seorang rekannya yaitu I di tempat parkir kantor desa. Setelah kami periksa diketahui jika salah seorang pelaku yaitu W merupakan aparat desa setempat. Kami menangkap mereka berdua berdasarkan chat yang dikirim W kepada L untuk memesan narkoba,” katanya, Senin (6/11/2023).
Menurut Arif, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula ketika polisi melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba atas nama L. Kemudian L menghubungi W dan menanyakan apakah ada pembeli lagi yang akan dikirim.
Pelaku W menjawab jika ada pembeli dan meminta bertemu di kantor desa. Kemudian polisi membawa L untuk menemui kedua pelaku di kantor desa.