Polisi Tangkap Aparat Desa di Karawang saat Tepergok Transaksi Narkoba

“Kami langsung meluncur ke lokasi dan menangkap keduanya saat akan membeli narkoba. Setelah kami periksa tidak kami dapati sabu karena mereka sudah mengonsumsi narkoba sebelum penangkapan,” katanya.

Salah seorang pelaku sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap, namun polisi berhasil mengamankan pelaku. Kemudia para pelaku dibawa ke Mapolres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA :  Kamar Mandi Sudah Dibersihkan Tapi Masih Bau? Ini 5 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

“Kami menangkap keduanya di tempat parkir kantor desa bukan di dalam kantor. “Alat bukti yang kami amankan yaitu hasil tes urine dan chat para pelaku,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat dua pelaku dengan Pasal 54 UU Nomor 35 tahun 2009 dan wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. (NET*)

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================