Polisi Tangkap Aparat Desa di Karawang saat Tepergok Transaksi Narkoba

“Kami langsung meluncur ke lokasi dan menangkap keduanya saat akan membeli narkoba. Setelah kami periksa tidak kami dapati sabu karena mereka sudah mengonsumsi narkoba sebelum penangkapan,” katanya.

Salah seorang pelaku sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap, namun polisi berhasil mengamankan pelaku. Kemudia para pelaku dibawa ke Mapolres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA :  StepX Neo Resmi Diluncurkan, Smartphone AI Pertama di Dunia yang Bisa Menjalankan Perintah Otomatis

“Kami menangkap keduanya di tempat parkir kantor desa bukan di dalam kantor. “Alat bukti yang kami amankan yaitu hasil tes urine dan chat para pelaku,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat dua pelaku dengan Pasal 54 UU Nomor 35 tahun 2009 dan wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. (NET*)

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor: Debit Air Katulampa Menurun Tajam, Warga Tolong Mulai Hemat Air

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================