TPID, Bulog dan Bapanas Lakukan Monev Tinjau Harga Beras SPHP di Pasar

BOGOR-TODAY.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bogor bersama Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar monitoring evaluasi (monev) Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras di tingkat konsumen melalui distributor di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (6/11/2023).

“Iya ini sidak beras SPHP. Beras Bulog ini kan tujuannya untuk menekan inflasi, tapi di beberapa tempat ditemukan ada pedagang yang tidak jujur dengan mencampurkan beras SPHP atau dioplos dengan beras lain dan dijual dengan harga lebih mahal,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Syarifah mengatakan, Tim yang turun untuk sidak ke Pasar Bogor dan Pasar Anyar yakni dari Bulog, Bapanas, DKPP Provinsi, Kemendag dan TPID Kota Bogor. Tim mengecek ketersediaan beras SPHP cukup tidak untuk masyarakat, mengecek kualitas beras SPHP jangan sampai di oplos dan apakah harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bulog dan Bapanas berkewajiban untuk melakukan sidak. Mudah-mudahan hasil sidak di Kota Bogor tidak ada pedagang nakal. Kalau nanti ada temuan baru berkoordinasi dengan polisi. Kalau sekarang baru pemantau saja,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinkukm Dagin Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, berdasarkan info terakhir dropping beras SPHP untuk agen sempat dikurangi karena harganya tinggi. Sehingga Bulog membuat kebijakan dengan langsung mendistribusikan ke pengecer di pasar.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

“Informasi terbaru sudah mulai dibuka lagi untuk agen. Hari ini kita mengecek ke lapangan distribusi beras SPHP masih cukup atau tidak, apakah sudah sesuai menjual beras SPHP-nya baik dari segi kualitas dan juga dari HET-nya yakni 5 kg Rp 54.500,” katanya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================