BOGOR-TODAY.COM – Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg dari Malaysia ditangkap tim Gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan. Ketiganya pulang ke Indonesia rupanya secara ilegal.
Adanya pengungkapan jaringan narkoba antarnegara yang dulakukan oleh Polres Asahan dan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut dibenarkan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengatakan awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan Jalur Ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.
“Muhammad Thoif (30) ini PMI yang berangkatnya Legal namun pulang ke Indonesia Ilegal, karena dia membawa narkotika,” katanya, Senin (6/11/2023).
Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami informasi tim berhasil mengembangkan ke jaringan yang lebih tinggi.