BOGOR-TODAY.COM – Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg dari Malaysia ditangkap tim Gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan. Ketiganya pulang ke Indonesia rupanya secara ilegal.

Adanya pengungkapan jaringan narkoba antarnegara yang dulakukan oleh Polres Asahan dan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut dibenarkan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan Jalur Ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA :  Bengkulu Utara Diguncang Gempa Terkini Magnitudo 4,4

“Muhammad Thoif (30) ini PMI yang berangkatnya Legal namun pulang ke Indonesia Ilegal, karena dia membawa narkotika,” katanya, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami informasi tim berhasil mengembangkan ke jaringan yang lebih tinggi.

“Penyidik berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HS dan SA di Jawa Timur,” ujarnya.

“Polisi dapat menyelamatkan kurang lebih enam belas ribu jiwa manusia dari 4 kg yang berhasil ditangkap,” kata Hadi lagi.

BACA JUGA :  Supior Papua Diguncang Gempa Magnitudo 4,9

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan, dua orang di Jatim yang ditangkap itu diduga berperan sebagai pemesan dan pencari kurir di sampang, Jatin Kurir sabu pun dijanjikan akan diberi uang Rp200 juta jika berhasil sampai di Jatim.

“Tersangka SRJ berperan menyuruh SWR untuk mencari orang yang berangkat ke Malaysia untuk membawa sabu,” ujar Rocky.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================