
Kadishub menegaskan bahwa, Perda tersebut harus selesai tahun ini agar tahun 2024 semua wacana yang telah dibuat bisa terealisasi.
“Target kita pokoknya tahun ini harus selesai, sehingga 2024 sudah bisa digunakan,” pungkasnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















