Kadishub menegaskan bahwa, Perda tersebut harus selesai tahun ini agar tahun 2024 semua wacana yang telah dibuat bisa terealisasi.

“Target kita pokoknya tahun ini harus selesai, sehingga 2024 sudah bisa digunakan,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  42.691 Warga Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================