BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang penjaga kos putri berinisial NS (49 tahun) di Sleman, Yogyakarta. Pria itu ditangkap setelah aksinya terungkap secara diam-diam mengintip dan merekam mahasiswi yang mengenakan pakaian dalam.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, mengatakan ternyata pelaku melakukan aksi mesum itu berulang kali dengan korban berbeda-beda. Modus pelaku dengan berpura-pura membersihkan kompleks kos dan menyiram tanaman.
“Modus pura-pura membersihkan di sekitar kos-kosan atau akamr dari korban,” ujarnya, Selasa (14/11/2023).
Pelaku kemudian mengintip kamar-kamar kos putri yang tirai jendelanya terbuka. Selanjutnya, pelaku menggunakan handphone (HP) memvideokan dan memfoto penghuni kos putri yang hanya mengenakan pakaian dalam.
Aksi mesum pelaku ini sempat dipergoki oleh salah satu mahasiswi penghuni kos berinisial ANA (19 tahun), warga asal Surakarta, Jawa Tengah.