Korban yang menjadi korban pornografi pelaku kemudian menegur dan melaporkan ke polisi. Saat diintrogasi polisi, pelaku mengaku telah berulangkali merekam dan memfoto penghuni kos putri dengan korban berbeda-beda.
Menurut pelaku, rekaman video dan foto itu hanya untuk koleksi pribadi, bukan untuk disebarkan.
“Barang bukti yang kami amankan berupa HP. Dari tangkapan layar video dan foto itu juga kita temukan kesamaan seprai, selimut, celana bokser, celana dalam milik korban,” ucapnya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================