Jam operasional truk tambang
Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang telah direvisi oleh Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, untuk mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga.

Iwan Setiawan menandatangani secara langsung revisi Perbup jam operasional tambang itu. Yakni soal jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.

Iwan mengatakan, selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu berbeda soal jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan.

BACA JUGA :  PENYEBAB PEROKOK DI INDONESIA TERUS BERTAMBAH

“Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam). Makanya hasil diskusi, kajian dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya,” kata Iwan, Jum’at (17/11/2023).

“Di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10 jadi diharapkan tidak ada penumpukan,” tambahnya.

Dalam revisi perbup tersebut, Iwan juga memberikan ruang kepada masyarakat lewat pasal peran serta masyarakat.

Masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan perbup ini lewat pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.

BACA JUGA :  Taktik Jitu dan Profesionalisme Ala Shin Tae-yong

Untuk memaksimalkan penerapan aturan tersebut, Iwan Setiawan juga menginstruksikan langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pengawasan selama 24 jam.

Tak hanya itu, Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga diminta segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong – Bogor ke Provinsi Jabar karena masuk jalan provinsi.

“Hari ini sudah direvisi perbupnya, sudah ditandantagani. Saya minta petugas melakukan pengawasan dengan benar. Soal kondisi jalan yang rusak juga saya sudah instruksikan Dinas PUPR untuk berkomunikasi dengan PUPR Jabar untuk perbaikan segera, karena informasinya juga sudah masuk prioritas,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================