Willy Sulistio ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Qory Ulfiyah Ramayanti. (Mutia/bogor-today).

BOGOR-TODAY.COM – Polres Bogor telah mengungkap fakta-fakta viralnya Qory Ulfiyah Ramayanti (37), seorang Dokter di Bogor yang sempat dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.

Berikut fakta-fakta yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian dan telah dirangkum oleh bogor-today.com.

1. Suami Lapor ke Polsek Cibinong

Kejadian berawal pada saat suaminya Willy Sulistio ( 39 ) melapor ke Polsek Cibinong bahwa sang istri yakni Dokter Qory hilang selama tiga hari.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak

“Viralnya setelah suami melapor ke Polsek Cibinong bahwa istrinya telah hilang selama 3 hari,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

2. Dokter Qory Ternyata Meminta Perlindungan ke P2TP2A

Kapolres mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari saksi yang telah diperiksa.

“Tim bergerak mencari informasi, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, saksi. Kemudian korban ditemukan di P2TP2A untuk meminta perlindungan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024

3. Suami Melakukan KDRT

Setelah menelusuri kasus lebih lanjut, terungkap fakta baru bahwa suami Dokter Qory melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dirinya.

Rio menyebut, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah pisau.

============================================================
============================================================
============================================================