BOGOR-TODAY.COM – Masyarakat Jawa Barat yang melakukan pendaftaran kendaraan antara tanggal 22 hingga 26 November 2026 akan memperoleh diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan pertama.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi ini diberlakukan sebagai bentuk dukungan untuk penyelenggaraan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang berlangsung pada periode yang sama.
GIIAS, yang merupakan pameran dari asosiasi merek otomotif besar di Indonesia, kali ini pertama kali diselenggarakan di Bandung.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah wujud dukungan dan apresiasi terhadap pemilihan Kota Bandung sebagai tuan rumah penyelenggaraan GIIAS.
Ia juga menyoroti kontribusi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB sebagai penerimaan daerah terbesar di Jawa Barat, mencapai sekitar 44,22 persen dari total pendapatan daerah dan 63,75 persen dari total pendapatan asli daerah.