BOGOR-TODAY.COM – Tim Klewang, Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang nelayan di Padang, Sumatera Barat, Gus (50) yang diduga mencabuli dua anak tirinya. Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Penangkapan dilakukan petugas setelah menerima laporan dari kedua korban yang didampingi kerabatnya. Pelaku mengancam akan menceraikan ibunya jika kedua korban tidak mau melayani nafsu birahinya.
“Dari laporan itu kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku kami tangkap,” kata Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Senin (20/11/2023).
Tersangka setiap harinya berprofesi sebagai nelayan. Sedangkan istrinya kerap sakit-sakitan. Hal ini menjadi alasan bagi pelaku untuk mencabuli kedua anak tirinya yang berusia 13 dan 18 tahun. Demikian dikatakan Ipda Yanti Delfina.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















