Selain potongan biaya BBNKB I, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya juga memberlakukan program pemutihan untuk periode 16 Oktober hingga 16 Desember. Selama periode tersebut, masyarakat diberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan dibebaskan dari BBNKB II.

BACA JUGA :  Kamboja dan Thailand Tempuh Jalur PBB untuk Akhiri Sengketa Laut, Cadangan Energi Ratusan Miliar Dolar Jadi Taruhan

Selain itu, mereka juga dibebaskan dari denda PKB dan tunggakan PKB tahun kelima.

Rangkaian GIIAS 2023 telah dimulai sejak Agustus lalu di Tangerang, dilanjutkan dengan pameran di Surabaya pada 20-24 September dan Semarang pada 18-22 Oktober.

BACA JUGA :  Pelayanan RSUD Kota Bogor Disorot, Oknum Security Diduga Bersikap Arogan Kepada Pasien

Bandung, sebagai kota keempat dan penutup rangkaian GIIAS, akan menyelenggarakan pameran pada 22-26 November di Sudirman Grand Ballroom. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================