Selain potongan biaya BBNKB I, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya juga memberlakukan program pemutihan untuk periode 16 Oktober hingga 16 Desember. Selama periode tersebut, masyarakat diberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan dibebaskan dari BBNKB II.

BACA JUGA :  Usai Pulang Mengaji, 4 Anak Tertimpa Tembok Roboh di Purwokerto, 1 Orang Tewas

Selain itu, mereka juga dibebaskan dari denda PKB dan tunggakan PKB tahun kelima.

Rangkaian GIIAS 2023 telah dimulai sejak Agustus lalu di Tangerang, dilanjutkan dengan pameran di Surabaya pada 20-24 September dan Semarang pada 18-22 Oktober.

BACA JUGA :  Tim Bulu Tangkis Indonesia Putri Juara Runner Up Piala Uber 2024

Bandung, sebagai kota keempat dan penutup rangkaian GIIAS, akan menyelenggarakan pameran pada 22-26 November di Sudirman Grand Ballroom. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================