Selain potongan biaya BBNKB I, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya juga memberlakukan program pemutihan untuk periode 16 Oktober hingga 16 Desember. Selama periode tersebut, masyarakat diberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan dibebaskan dari BBNKB II.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Selain itu, mereka juga dibebaskan dari denda PKB dan tunggakan PKB tahun kelima.

Rangkaian GIIAS 2023 telah dimulai sejak Agustus lalu di Tangerang, dilanjutkan dengan pameran di Surabaya pada 20-24 September dan Semarang pada 18-22 Oktober.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Bandung, sebagai kota keempat dan penutup rangkaian GIIAS, akan menyelenggarakan pameran pada 22-26 November di Sudirman Grand Ballroom. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================