menag
Ilustrasi/freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi melanjutkan pertemuan di Komisi VIII, DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Mengutip beritasatu.com, dalam presentasinya, Ketua Panja BPIH dari pemerintah yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief, mengumumkan bahwa angka BPIH 2024 adalah sekitar Rp 94,4 juta.

BACA JUGA :  Mesir Puncaki Grup G Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Selandia Baru 3-1

Menurut Hilman, angka tersebut diperoleh dari evaluasi yang melibatkan peninjauan ulang berbagai aspek, termasuk kenaikan biaya penerbangan pergi-pulang jamaah sebesar 2 persen, menjadi Rp 33 juta. Besaran BPIH yang diajukan ini mengalami peningkatan sebesar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

BACA JUGA :  Mengapa Dapur Umumnya Berada di Belakang Rumah? Ini Alasan Fungsional dan Filosofisnya

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengusulkan besaran BPIH 2024 sekitar Rp 105 juta, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pertemuan bersama Komisi VIII pada Senin (13/11/2023) lalu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================