menag
Ilustrasi/freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi melanjutkan pertemuan di Komisi VIII, DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Mengutip beritasatu.com, dalam presentasinya, Ketua Panja BPIH dari pemerintah yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief, mengumumkan bahwa angka BPIH 2024 adalah sekitar Rp 94,4 juta.

Menurut Hilman, angka tersebut diperoleh dari evaluasi yang melibatkan peninjauan ulang berbagai aspek, termasuk kenaikan biaya penerbangan pergi-pulang jamaah sebesar 2 persen, menjadi Rp 33 juta. Besaran BPIH yang diajukan ini mengalami peningkatan sebesar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

BACA JUGA :  Waspada! Ini Deretan Menu Sarapan yang Bisa Memicu Asam Lambung Naik

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengusulkan besaran BPIH 2024 sekitar Rp 105 juta, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pertemuan bersama Komisi VIII pada Senin (13/11/2023) lalu.

Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa angka tersebut masih dianggap tinggi. Beberapa fraksi di Komisi VIII, kata Ace, mengajukan besaran BPIH sekitar Rp 93,8 juta.

BACA JUGA :  Pola Makan Tak Sehat Jadi Pemicu Meningkatnya Kasus Kanker pada Usia Muda

“Anggota di Komisi VIII masih mengusulkan agar angka tersebut bisa dioptimalkan lebih lanjut,” ujar Ace.

Panja BPIH 2024, baik dari pihak pemerintah maupun Komisi VIII, masih belum mencapai kesepakatan mengenai besaran BPIH 2024. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================