Dijelaskannya, untuk program jangka pendeknya adalah pembenahan internal KSB dengan cara perubahan struktur terlebih dahulu dan pembenahan sistem informasi yang langsung menyentuh anggota.
“Sehingga, nanti akan menjadi KSB untuk going concern dalam rangka melaksanakan kewajiban KSB terhadap anggota,” ujarnya.
Tetapi kata dia, untuk program terdekat pengurus adalah melakukan tahapan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sehingga aset akan kembali kepada seluruh anggota.
“Jadi, langkah pertama kita adalah mengembalikan aset kembali pada seluruh anggota,” ungkapnya.
Anam melanjutkan, setelah proses kasasi bisa dimenangkan, baru selanjutnya konsen terhadap pembenahan internal dan KSB going concern.
“Dengan begitu, maka akan mudah kita mendapatkan investor/ pihak ketiga sebagai pihak pendana sementara, guna menyelamatkan dan mengembalikan kejayaan KSP-SB,” tandasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News